Antisipasi Terorisme dengan Pemantapan 3 pilar ( Kecamatan, Polsek, Koramil ) bersama RT/RW Se-Semarang Barat

2018-05-23 0 comments tawangsari0

Semarang – Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Sektor Semarang Barat melaksanakan pemantapan 3 pilar yaitu Polsek Semarang Barat, Koramil, dan Kecamatan melalui pembekalan kepada seluruh Ketua RT/RW se Kecamatan Semarang Barat dalam rangka pencegahan bahaya paham radikalisme dan aksi terorisme yang diikuti 1572 peserta, di Gor Sumber Waras Stadium, pada Sabtu (19/5/18) pagi.

Agenda inti dari kegiatan tersebut yaitu penandatanganan kesepakatan muspika Semarang Barat serta deklarasi kesepakatan Muspika Semarang Barat dalam memerangi bahaya radikal dan terorisme, dengan penanggung jawab Kapolsek Semarang Barat, Kompol Nur Cahyo Ari Prasetyo, SH., SIK. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polrestabes Semarang, Kapolsek Semarang Barat, Danramil 01 Semarang Barat, Camat Semarang Barat, Lurah sekecamatan Semarang Barat, RT dan RW se Kecamatan Semarang Barat, Ibu PKK sekecamatan Semarang Barat, dan tokoh agama sekecamatan Semarang Barat.

 

Selanjutnya, para peserta mendeklarasikan kesepakatan untuk menyatukan tekad, bulatkan niat dan bergandeng tangan untuk memerangi terorsme, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapan dari tingkat atas sampai tingkat bawah, cermat dalam menerima / menyikapi situasi dan informasi yang berkembang, tidak mudah terprovokasi tetap berpegang teguh pada persatuan dan kesatuan. “Selanjutnya, harus semakin jeli dan peduli, mampu mengindetifikasi masyarakat yang memiliki tanda – tanda dan kebiasaan yang berbeda dengan masyarakat secara umum yang patut diindikasikan perilaku yang menyimpang termasuk terorisme, dan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan agar cepat dan berani melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa Atau Lurah yang diteruskan ke Muspika,” pungkas Kompol Nur Cahyo Ari Prasetyo, SH., SIK.

[ Humas Polrestabes Semarang - Tribratanews.jateng.polri.go.id ]